HARIAN MASSA - Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian meluncurkan aplikasi BABE-Bun PSR (Bank Benih Perkebunan). Aplikasi ini merupakan wadah bagi pelaku usaha dan pekebun untuk berinteraksi, memberikan informasi benih dengan mudah dan cepat.
Aplikasi ini rencanya akan di-launching oleh Menteri Pertanian pada tanggal 17 Maret 2023 di Kota Makasar.
Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan, untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat.
"Peran benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan," ujar Gunawan, Sabtu (11/3/2023).
Dikatakannya, jika mutu benih tidak bagus akan menyebabkan produktivitas rendah. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong penggunaan benih bermutu.
"Upaya agar penyedian benih sawit berjalan dengan baik tepat waktu, tepat harga, tepat varietas maka perlu dipetakan kembali lokasi sumber benih, lokasi produsen dan pekebun dalam sebuah ekosistem bisnis, salah satu kebijakan," jelasnya.
Menurutnya, peran benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan. Jika mutu benih tidak bagus akan menyebabkan produktivitas rendah.
"Oleh karena itu, pekebun perlu mengetahui bahwa penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting agar tidak menyebabkan kerugian, baik waktu, tenaga dan biaya,” kata Gunawan.
Gunawan Menambahkan, peran produsen benih kelapa sawit dalam rangka peningkatan mutu benih sangat penting karena merupakan mata rantai dalam proses produksi benih unggul bermutu sebelum sampai di pekebun.
“Untuk itu dibutuhkan kompetensi produsen benih dalam aspek teknis maupun aspek lainnya yang dimuat dalam peta kompetensi,” katanya.
Peran pemerintah, lanjut Gunawan, melakukan pengawasan dalam produksi dan distribusi benih sawit. Selain itu juga menyiapkan regulasi dan pembinaan melalui, BBPPTP Medan, Surabaya dan Ambon.
Menurut Gunawan, potensi kebutuhan benih sawit sangat besar, hal ini sejalan dengan Program Peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang gencar dilaksanakan pemerintah. Hingga saat ini, luas kebun sawit di Indonesia 16,38 juta hektar, hal ini berdasarkan Kepmentan No. 833 Tahun 2019.
“Luas perkebunan sawit milik BUMN 0,8 juta hektar (5%), kemudian luas perkebunan sawit swasta 8,64 juta hektar (53%) dan milik petani 6,94 juta hektar (42%). Dari total kebun sawit rakyat, pemerintah menargetkan PSR 2,8 juta hektar,” ungkap Gunawan.
Sejalan dengan proses penyiapan aplikasi BABE-Bun PSR, Direktorat Perbenihan Perkebunan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI) melakukan uji kompetensi produsen benih perkebunan pada Skema Sertifikasi Penangkaran Benih sawit skema diantaranya kompetensi pengawas, kompetensi pelaksana dan kompetensi manajer.